Setelah rapat virtual tersebut, dua pegawai Kemensos bertemu dengan Bupati Amon.
Amon yang marah ketika itu, mengusir dua staf Risma tersebut. Amon juga mengancam akan melemparkan kursi ke staf Kemensos di hadapannya.
Bupati kesal dan menuding, pihak Kementerian Sosial tidak menghargai pemerintah daerah Alor.
Amarah Bupati Amon tersebut terekam dalam video berdurasi 3 menit 9 detik dan beredar di media sosial.
Baca juga: Bupati Alor Usir Staf Risma, Pernah Jemur dan Umpat Puluhan ASN hingga Ancam Tembak Kolonel TNI
Jawaban Risma
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan yang diurus oleh DPRD Alor bukan bantuan PKH, tetapi bantuan bencana banjir bandang dan siklon tropis Seroja di NTT.
"Ta jelaskan ya, jadi sebetulnya itu bantuan bukan PKH, tapi bantuan untuk bencana," kata Risma saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Viaduct, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).
Dia menjelaskan saat akan mengirimkan bantuan dirinya mengalami kendala, seperti cuaca hingga jaringan.
"Saya mengirim barang saat itu dari Jakarta jauh, kita kepengin cepat, jadi kita kirim dari Surabaya, karena kalau dari Surabaya angkutan itu gratis. Tapi kita tidak bisa masuk ke pulau itu (Alor). Saya hubungi bagaimana kondisi di sana, karena hampir seluruh NTT kena, saya hubungi kepala dinas, staf saya, enggak ada yang bisa karena memang saat itu jaringan terputus," kata Risma.
Baca juga: Soal Video Kemarahan Bupati Alor, Ini Jawaban Mensos Risma
"Kita tidak bisa merapatkan bantuan, karena cuacanya buruk, sehingga syahbandar mengatakan tidak bisa melaut, kapal-kapal semua berhenti," kata Risma.
Saat sempat putus asa, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek menawarkan bantuan padanya.
"Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti'," kata Risma.
"Ya sudahlah, kemudian disebarkanlah, karena kami tidak bisa (karena banyak sekali (yang membutuhkan) saat itu kami tidak bisa kontak siapa pun di situ. Jadi seperti itu," ujar Risma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.