Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Angkasa Pura dan PNS Puskemas Terlibat dalam Pemalsuan Surat Rapid Tes Antigen Palsu, Ini Perannya

Kompas.com - 29/05/2021, 14:09 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Dua pegawai angkasa pura berinisial R (26), M (38) dan satu Apartur Sipil Negara di sebuah Puskesmas Kota Ambon, berinisial H (40) diduga terlibat pemalsuan surat antigen palsu.

Dalam kasus tersebut, tak hanya melibatkan dua pegawai angkasa pura dan pegawai puskesmas, tetapi juga melibatkan dua pegawai travel yakni R (49), dan H (34) serta S karyawan rental komputer.

Para pelaku ini ditangkap polisi di sebuah travel di kawasan AY Patty Ambon pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Jenazah Terduga Pembunuh MS, Gadis 12 Tahun yang Tewas dalam Karung

Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya praktik pemalsuan surat rapid tes antigen palsu yang dilakukan para pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, turut juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 14.7000.000, satu unit laptop, tiga unit kompueter, sebuah printer dan sebuah cap stempel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Sih Harno mengatakan, dalam melancarkan aksinya keenam pelaku ini memiliki peran masing-masing.

Dijelaskan Harno, dua pegawai travel R dan H berperan menawarkan ke masyarakat yang membeli tiket pesawat maupun kapal laut untuk mendapatkan surat rapid antigen dan GeNose palsu.

“Kalau masyarakat setuju, R dan H ini lalu menghubungi H (pegawai puskesmas) selanjutnya H menghubungi S untuk membuat surat hasil rapid antigen palsu itu,” kata Harno saat memberikan keterangan pers di Kantor Polda Maluku, Jumat (28/5/2021) sore.

Baca juga: PNS Puskesmas hingga Pegawai Angkasa Pura Terlibat dalam Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Maluku

Lanjutnya, adapun peran dari dua pegawai Angkasa Pura Ambon yakni memuluskan para calon penumpang yang telah mengantongi surat hasil rapid test palsu itu agar bisa lolos pemeriksaan hingga naik ke pesawat.

“Jadi itulah peran dan status para pelaku ini,” ujarnya.

Terkait dengan kejadian itu, Harno pun meminta kepada masyarakat untuk tidak menempuh jalan pintas.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Sebab, lanjuntya, perbuatan tersebut bertentangan dengan aturan dan program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Imbauan kami supaya kita ikut aturan pemerintah soal protokol kesehatan jangan kita ambil jalan pintas ini kan namaya kita tidak mendukung progam pemerintah terkait memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.

Baca juga: Oknum ASN Dinkes Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal, Ini Kata Gubernur Sumut

 

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com