Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Derek Parkir Liar di Kota Bandung Masih Tumpul, Ini Sebabnya

Kompas.com - 25/05/2021, 17:40 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksanaan penindakan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi derek terhadap pelanggar parkir liar dinilai masih tumpul.

Hal tersebut diakui Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara dalam kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).

Menurut Asep, Dishub Kota Bandung belum memiliki kendaraan derek yang mempuni untuk mengangkut kendaraan roda empat yang memanfaatkan parkir liar.

Baca juga: Pos Penyekatan di Perbatasan Kota Bandung Resmi Berakhir

"Kami belum punya derek otomatis hidrolik. Kami hanya punya derek yang gantung dan gendong. Kalau dipaksakan pakai itu, akan merusak kendaraan (yang ditindak). Makanya kami belum siap menderek kendaraan roda empat baru," kata Asep.

Asep menjelaskan, untuk saat ini penindakan terhadap kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar adalah dengan pencabutan pentil ban.

"Kalau tidak memungkinkan diderek, kami cabut pentil, itu salah satunya. Kalau ada orangnya, kami kolaborasi dengan kepolisian dengan melakukan penilangan," kata Asep.

Baca juga: Aksi Heroik Bocah 8 Tahun Korban Kecelakaan, Panjat Tebing 30 Meter lalu Minta Tolong

Asep mengatakan, sejak 6 hingga 24 Mei 2021, Dishub Kota Bandung telah melakukan penindakan terhadap ribuan kendaraan.

Meski demikian, lantaran Perda Nomor 3 Tahun 2020 belum bisa diterapkan secara optimal, pihaknya masih memberikan toleransi terhadap pemilik kendaraan.

"Sampai kemarin ada 1.200 pelanggar roda dua dan empat yang kami tindak, kami berikan sosialisasi karena kondisinya sudah ada Perda derek, mau tidak mau harus dibayar. Tapi kita manusiawi, sambil kita sosialisasi, denda yang harusnya Rp 245.000 untuk kendaraan roda dua, tapi kemarin ada yang tidak punya uang kita lepas. Kita sosialisasi agar tidak melanggar lagi ke depannya," kata Asep.

Baca juga: Tilap Uang Nasabah Rp 10 Miliar, Eks Pegawai Bank Pemerintah Ditangkap

Asep mengatakan, Dishub Kota Bandung akan terus berupaya untuk melakukan penertiban kantong-kantong parkir liar dengan mengintensifkan patroli untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir liar.

Menurut Asep, terdapat sejumlah titik yang kerap dijadikan kantong parkir liar di Kota Bandung.

"Seperti di sekitar Paskal 123, sekitar Alun-alun dan Pasar Baru, serta titik-titik keramaian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com