Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, 2 Dokter Penjual Vaksin Masih Berstatus Anggota IDI

Kompas.com - 24/05/2021, 12:26 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, Kompas.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara soal kasus jual beli Vaksin Sinovac secara ilegal di Medan dan Jakarta, yang melibatkan dua dokter. Saat ini, dokter berinisial IW dan KS tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.

Ketua IDI Sumut, Edy Andrianyah mengatakan, kedua dokter tersebut masih berstatus anggota IDI. Namun, IDI sendiri masih menunggu proses hukum yang bergulir di Polda Sumut sebelum memutuskan status keanggotaan mereka dari organisasi profesi dokter itu.

Baca juga: Saat Dokter, ASN, dan Agen Properti Kongkalikong Jual Beli Vaksin Ilegal

"Jadi begini, di dalam organisasi profesi itu ada tiga satuan hukum yang berbicara. Pertama disiplin, kedua masalah etik dan ketiga adalah hukum negara," kata Edy kepada wartawan di Medan, Senin (24/5/2021).

Menurut Edy, kasus hukum yang menjerat kedua dokter tersebut masih mengarah ke indikasi pelanggaran hukum negara, yakni tindak pidana korupsi atau suap.

Sehingga, pertanggungjawaban hukum kedua oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai profesi dokter.

Baca juga: Oknum ASN Dinkes Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal, Ini Kata Gubernur Sumut

Namun begitu, IDI tak akan menutup mata begitu saja soal kasus hukum yang menjerat keduanya.

Tentu masalah ini akan menjadi pertimbangan di organisasi untuk membahas kelanjutan keanggotaan mereka.

Meski sejauh ini tak ada kaitannya dengan masalah etik, namun peran keduanya tidak lepas dari profesi dokter, sehingga nanti tidak menutup kemungkinan akan pembahasan di tingkat etik kedokteran.

"Namun ada perannya sebagai seorang profesi, bekerja dengan baik terhadap pelayanan, promotif dan sebagainya. Ini menjadi pertimbangan profesi ke depan setelah proses hukumnya berjalan (untuk mencoret mereka dari keanggotaan)," ungkap Edy.

Begitupun, IDI masih menunggu proses hukum kedua oknum dokter tersebut rampung.

Setelah itu, IDI akan melakukan langkah selanjutnya, apakah ada indikasi pelanggaran disiplin atau etik yang menyebabkan mereka dicoret dari keanggotaan atau bahkan izin praktik mereka direkomendasikan untuk dicabut.

Dalam kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal ini, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka, yakni IW, KS, SH dan SW. IW merupakan dokter di Rutan Tanggung Gusta, KS dokter di Dinas Kesehatan Sumut, SH adalah ASN di Dinas Kesehatan Sumut serta SW yang bertindak sebagai perekrut calon penerima vaksin.

Setiap orang yang hendak ikut vaksinasi harus membayar Rp 250.000. Para pelaku sudah melakukan vaksinasi secara ilegal sebanyak 15 kali dengan jumlah peserta 1.085 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com