Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Tersangka Kasus Penembakan dari Partai Gerindra

Kompas.com - 22/05/2021, 06:35 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Bangkalan berinisial H yang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penembakan disebut anggota Fraksi Partai Gerindra.

Pelaksana tugas Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad membenarkan bahwa H adalah anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bangkalan.

"H adalah anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bangkalan. Tentunya akan ada sanksi jika secara hukum terbukti," kata Anwar saat dikonfirmasi Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Ini Jadi Tersangka Kasus Penembakan

Sesuai arahan DPP Partai Gerindra, menurut Anwar Sadad, partai tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi tersangka H.

"Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata dia.

Anwar mengatakan, Partai Gerindra juga tidak ada kepentingan untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum yang sedang dijalankan polisi.

"Sebagai warga negara, saudara H memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri. Silakan gunakan hak itu sebaik-baiknya agar publik akan mengetahui kejelasan dari kasus ini," kata Anwar.

Baca juga: Jalur Kereta Api Daop 8 Surabaya Dipastikan Aman Usai Gempa Magnitudo 6,2

Sebelumnya, H ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bangkalan dalam kasus penembakan.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, H adalah pelaku utama atau eksekutor penembakan.

Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 milimeter saat menembak L, warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pada 27 Maret 2021.

Korban L meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian bawah ketiak sebelah kanan.

Dari informasi Polda Jatim, motif penembakan pelaku karena L dituduh mencuri motor karyawan toko milik H.

Menurut Gatot, aksi penembakan dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati kepada korbannya.

Korban dituduh mencuri motor milik salah satu pegawai toko milik H.

"Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," kata Gatot.

Selain H, penyidik Polres Bangkalan juga menetapkan S dan M sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com