Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora DIY Usulkan Nilai ASPD Jadi Syarat Masuk SMA dan SMK di PPDB 2021

Kompas.com - 21/05/2021, 21:18 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, usulkan nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD) sebagai salah satu syarat untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SMA atau SMK.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah mengajukan pergub terkait PPDB dengan tambahan penggunaan ASPD sebagai salah satu syarat zonasi PPDB.

"Draft pergub sudah kita ajukan kepada kementerian dalam negeri, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 tahun 2021. Yakni, peraturan gubernur dimintakan review ke kementerian dalam negeri kita akan lakukan perubahan sesuai dengan review," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Pelajar Surabaya yang Hafal Kitab Suci Bisa Daftar PPDB Jalur Prestasi, Berlaku bagi Semua Agama

Draft pergub yang diajukan salah satu poin menyebut ASPD sebagai salah satu alat seleksi dalam proses PPDB.

Ia menjelaskan, dalam draft tersebut basis PPDB tetap menggunakan zonasi. Menentukan zonasi dengan titik desa dipilih 3 SMA negeri terdekat sebagai zona satu.

"Kemudian zona 2 adalah 3 sekolah terdekat kedua, zona 3 adalah sekolah dalam DIY zona 4 di luar DIY. Itu untuk menentukan zona, kalau anak dalam satu zona perlakuannya sama," kata dia.

Sedangkan nilai ASPD, lanjut Didik, digunakan untuk melakukan seleksi ketika jumlah peminat dalam satu sekolah lebih banyak dibanding jumlah daya tampung di satu sekolah.

"Jadi begini, biasanya jumlah peminat lebih banyak daripada jumlah daya tampungnya. Misalnya satu sekolah daya tampung 100, tetapi yang mendaftar 150 tentunya sistem akan memilih anak dari zona 1 diutamakan dulu," jelas dia.

Baca juga: PPDB Jateng 2021, Anak Nakes yang Tangani Covid-19 Dapat Prioritas Lewat Jalur Afirmasi

Ketika pendaftar dari zona 1 sebanyak 150 dan harus mengurangi 50 anak maka digunakan perpaduan nilai rapor dan nilai ASPD ditambah akreditasi sekolah.

"Itu baru sebatas usulan kita, saya belum mencermati lebih jauh review dadi kementerian dalam negeri, kata dia.

PPDB daring DIY tingkat SMA/SMK akan dilakukan pada tanggal 28 Juni hingga 30 Juni.

Sedangkan tahun ajaran baru dimulai pada minggu ketiga hari senin bulan Juli.

"Kalau untuk sekolah khusus seperti olahraga atau SMK jurusan karawitan, musik bisa dilakukan lebih awal karena harus tes bakat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com