SOLO, KOMPAS.com - Aksi solidaritas untuk Palestina yang digelar Himpunan Masyarakat Solo di Bundaran Gladag Solo, Jawa Tengah dibubarkan polisi, Jumat (21/5/2021).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi terpaksa membubarkan massa aksi karena materi yang disampaikan salah satu orator tidak sesuai dengan materi awal dalam aksi tersebut.
Di sisi lain massa aksi tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan berkerumun, tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
Kemudian petugas yang melakukan imbauan dengan menggunakan pengeras suara agar massa aksi tetap menerapkan prokes, justru ada yang diancam.
"Kemudian di detik atau di satu jam setengah lebih ke atas rupanya salah satu orator melenceng dari materi yang disampaikan di muka umum menyerang pribadi. Bahkan berisi ancaman ini tidak boleh," kata Ade ditemui di Bundaran Gladag Solo, Jumat.
"Jalan dikuasai, peraturan lalu lintas sudah diabaikan semuanya. Akhirnya kami memutuskan untuk membubarkan aksi yang berlangsung sekitar satu jam 45 menit. Karena kami berprinsip di tengah pandemi ini keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," sambung dia.
Ade menegaskan akan memanggil penanggung jawab maupun korlap aksi terkait kegiatan tersebut. Pemanggilan ini berkaitan dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Orangtua Siswi Penghina Palestina Berharap Kasus Anaknya Tak Diperpanjang agar Tak Tertekan Mental
Menurut Ade dalam pemberitahuan penanggung jawab aksi menyampaikan bahwa peserta aksi solidaritas untuk Palestina hanya 80 orang.
Namun, pada saat aksi berlangsung ada ratusan peserta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.