Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Patroli Polri Kejar-kejaran dengan Perahu Nelayan yang Membawa Bom Ikan

Kompas.com - 20/05/2021, 16:01 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Kapal Patroli KP Anggada-7016 milik Mabes Polri terlibat aksi kejar-kejaran dengan perahu nelayan yang membawa bahan peledak untuk mengebom ikan di perairan Sorong, Papua Barat.

Komandan KP Anggada-7016 Mabes Polri Kompol Zuhdi Ghozali, mengatakan, saat melakukan patroli Rabu (19/5/2021), pihaknya menemukan kapal nelayan berpenumpang empat orang yang mencurigakan.

Petugas lalu memerintahkan perahu nelayan itu untuk berhenti.

"Namun, kapal tersebut tidak berhenti dan semakin kencang melarikan diri, sehingga dikejar dan dihentikan," ujar Zuhdi, seperti dilansir dari Antara, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Detik-detik 12 Personel TNI Diserang Malam Hari di Jalur Lintas KKB, 4 Prajurit Tertembak

Setelah dihentikan, petugas dari kapal patroli langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan bahan peledak beserta peralatan yang akan digunakan untuk pengeboman ikan.

Empat orang di kapal ikan tersebut langsung diamankan.

Gelar perkara kemudian dilakukan bersama Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi sementara, kata dia, keempat pelaku mengaku akan melakukan pengeboman ikan di wilayah Misool, Kabupaten Raja Ampat.

 

Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat Kompol Syarifur Rahman mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan empat pelaku pengeboman ikan bersama dengan barang bukti dari KP Anggada-7016 Mabes Polri.

"Kami telah melakukan gelar perkara dan terbukti memenuhi unsur Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, sehingga diproses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: KKB Pimpinan Lamek Taplo Diduga Dalang Penyerangan 12 Anggota TNI yang Lukai 4 Prajurit

Dua dari empat pelaku mengaku masih di bawah umur, yakni 15 dan 16 tahun, sehingga akan dilakukan pengecekan terhadap dokumen kependudukan kartu keluarga dan akta kelahiran apakah benar masih di bawah umur.

"Jika benar masih di bawah umur, maka kedua pelaku tersebut akan dilakukan diversi sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak. Sedangkan dua pelaku yang sudah dewasa tetap diproses hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com