Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru TK yang Terjerat Pinjaman Online Utang Pokoknya Dibayar Pemkot Malang

Kompas.com - 19/05/2021, 17:30 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang memutuskan membantu mantan guru TK yang terjerat utang pinjaman online hingga mendapat teror dari debt collector.

Pemerintah Kota Malang bakal membayar utang pokoknya S dari pinjaman online (pinjol).

Hal itu setelah guru TK berinisial S (40) itu memenuhi panggilan Wali Kota Malang, Sutiaji untuk melakukan audiensi di Balaikota Malang pada Rabu (19/5/2021).

S dalam audiensi yang dihadiri juga Kepala OJK Malang, Sugiharto itu, membeberkan awalnya terjerat utang pinjaman online yang hampir Rp 40 Juta.

Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya memerintahkan perangkat daerah terkait, agar segera menginventarisir tanggungan yang menjadi beban S.

Baca juga: Terlilit Utang Pinjol hingga Rp 40 Juta, Guru TK di Malang Sebut Ini Penyebabnya

"Segera nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya. Nanti akan kami take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami akan membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang," ucap Sutiaji, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Rabu.

S terjerat untang pinjaman online demi membayar biaya semester kuliahnya.

Dari awalnya hanya berutang Rp 2,5 juta, malah menumpuk menjadi hampir Rp 40 Juta.

Bahkan, S sampai dikeluarkan dari sekolah tempat dia mengajar pada bulan November 2020 lalu akibat utang tersebut.

 

Pemkot Malang pun berjanji akan mencarikan sekolah baru bagi S, agar nantinya dia bisa kembali mengajar.

"Berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja dulu. Lalu saya minta Dinas Pendidikan agar dicarikan solusi untuk ditempatkan di sekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan," ucap Sutiaji.

Sutiaji menyayangkan aksi penagihan yang berujung pada pengancaman kepada S.

Baca juga: Fakta Guru TK di Malang Terjerat 24 Pinjol, untuk Biaya Kuliah, Dipecat dari Tempat Mengajar

Dia pun meminta kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur dengan yang namanya pinjaman online, apalagi kalau ternyata ilegal.

"Masyarakat Kota Malang jangan gampang pinjam online, karena dikhawatirkan bisa terjadi lagi kasus seperti ini. Kalau pinjam lebih baik ke Baznas untuk keperluan mendesak. Di sana bisa meminjamkan tanpa bunga melalui Tugu Artha," ujar dia.

-----------------

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul, "Pemkot Malang Bakal Fasilitasi Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjaman Online" (SURYAMALANG.COM/MOCHAMMAD RIFKY EDGAR HIDAYATULLAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkomitmen Pada zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen Pada zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Regional
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Regional
Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Regional
Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Regional
Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Regional
Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Regional
Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Regional
Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta 'Uang Jalan'

Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta "Uang Jalan"

Regional
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com