Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Blitar Raya, Polisi Sita 1.280 Petasan, 4,25 Kg Bubuk Peledak, dan Puluhan "Sound System" Takbir Keliling

Kompas.com - 19/05/2021, 15:32 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Selama berlangsungnya Operasi Ketupat mulai 6 hingga 17 Mei 2021, kepolisian di Blitar Raya menyita 1.280 petasan dan 4,25 kilogram bubuk peledak.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan sound system yang digunakan dalam ronda sahur dan takbir keliling.

Sementara, petasan yang disita polisi baik di wilayah hukum Polres Blitar maupun Polres Blitar Kota mayoritas diamankan pada Kamis dini hari (13/5/2021) saat para pelaku sedang menyiapkan petasan untuk dinyalakan setelah shalat Id.

Baca juga: Cerita Ibu Senah Digugat Anak Kandungnya, Tak Dikunjungi Saat Lebaran, padahal Jarak Rumah Hanya 2 Meter

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pihaknya mengintensifkan razia petasan bersamaan dengan operasi pengamanan malam takbir pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.

"Karena ini tradisi masyarakat menyalakan petasan menjelang dan terutama, pasca-shalat Id. Kita lakukan razia karena melanggar hukum, membahayakan keselamatan masyarakat, dan mengganggu kenyamanan," ujar Leo pada konferensi pers hasil Operasi Ketupat 2021 di wilayah hukum Polres Blitar, Rabu (19/5/2021).

Leo mengatakan, di wilayah hukum Polres Blitar pihaknya berhasil menggagalkan belasan kasus dimana terdapat warga yang hendak menyalakan petasan setelah shalat Id dan menyita 599 petasan, 117 selongsong petasan, dan 250 gram bubuk peledak petasan.

"Dari razia petasan, kami mengamankan puluhan orang dari belasan lokasi yang berbeda-beda. Namun, hanya dua dari mereka yang kami proses secara hukum dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan bahan peledak," ujarnya.

Baca juga: Tenggelam dan Hilang Sehari, Pelajar SD Ini Ditemukan Selamat Berkat Berpegangan pada Akar Pohon

Puluhan pelaku yang lain, ujarnya, hanya dilakukan pembinaan.

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Blitar Kota polisi menyita 681 petasan, 4 kilogram bubuk peledak petasan dengan 32 pelaku selama periode Operasi Ketupat.

Dua pelaku, yaitu seorang peracik dan seorang penjual bubuk peledak petasan harus menjalani proses hukum dengan jeratan UU Darurat No. 12 Pasal 1, Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sisanya kami lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang sama," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan pada konferensi pers hasil Operasi Ketupat 2021 di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Digugat Anak Kandungnya karena Jual Lahan Warisan untuk Bayar Utang, Ibu: Kok Bisa Berhati Seperti Itu

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com