Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru TK di Malang Terjerat Utang di 24 Aplikasi Pinjol, 19 di Antaranya Ilegal

Kompas.com - 18/05/2021, 12:28 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com- S, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, terjerat pinjaman online (pinjol) hingga senilai sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi.

S sempat berkeinginan untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector dari aplikasi peminjaman itu. S  terjerat di sejumlah aplikasi pinjaman online karena untuk membayar pinjaman yang sebelumnya, dia terpaksa meminjam di aplikasi online yang lain.

Sampai akhirnya S meminjam di 24 pinjaman online dengan nilai sekitar Rp 40 juta.

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.

Baca juga: Usai Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Guru TK di Malang Dipecat, Gajinya Rp 400.000 Per Bulan

Kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan, Slamet Yuono mengatakan, kasus ini bermula dari ketidaktahuan S terhadap pinjaman online.

Sebab, banyak pinjaman online yang ilegal yang dalam prakteknya merugikan pihak yang meminjam.

"Dia tidak tahu kalau pinjaman online itu ada yang legal, ada yang ilegal. Dia tidak tahu. Pokoknya ketika dilihat di HP ada aplikasi pinjaman online, bisa di-download dan mereka bilang syarat mudah. Ada KTP, foto selfie, rekening, langsung cair," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (17/5/2021) malam.

Setelah ditelusuri, aplikasi pinjaman online yang digunakan oleh S ternyata banyak yang ilegal. Slamet mengatakan, dari 24 aplikasi pinjaman online yang digunakan oleh S, sebanyak 19 aplikasi merupakan pinjaman online ilegal. Hanya lima aplikasi yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari 24 pinjol (pinjaman online) ini, kita coba lihat, ternyata ada lima yang legal dan 19 yang ilegal," katanya.

Baca juga: Guru TK di Malang Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Utang Rp 40 Juta, Nyaris Bunuh Diri

19 aplikasi pinjaman online ilegal ini yang model penagihannya membuat psikologi S terganggu hingga terlintas keinginan untuk bunuh diri.

Berbeda dengan model penagihan pinjaman online yang legal yang masih dalam batas wajar.

"Dari lima yang legal ini katakan lah penagihannya masih standar, tidak terlalu menyakitkan hati atau menakutkan. Tetapi dari 19 pinjol ilegal ini yang menagihnya dengan bahasa-bahasa yang menyakitkan, bahkan sampai ke nyawa," jelasnya.

Ingin bunuh diri

S berada di titik terendah dan sempat berkeinginan untuk bunuh diri setelah diteror oleh sejumlah debt collector sekitar Bulan November 2020 lalu. S lantas kembali optimis menghadapi kasusnya setelah mendapat dukungan dari orang di sekitarnya dan mendapatkan bantuan hukum.

"Itu (sempat ingin bunuh diri) sekitar Bulan November 2020 sebelum kontak saya," kata Slamet Yuono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com