KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan sanksi denda senilai Rp 25 juta kepada pengelola wisata Boash Waterpark di Rancabungur, Bogor.
Pemkab Bogor menilai, pengelola tempat wisata mengabaikan protokol kesehatan, karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi.
"Sempat terjadi kerumunan di tempat wisata wahana air itu. Sudah diberikan sanksi berupa denda Rp 25 juta dan ditutup sementara," ujar Bupati Bogor Ade Yasin seperti dikutip dari Antara, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Berbeda dengan Daerah Lain, Kota Bandung Tidak Menutup Tempat Wisata
Ade mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji secara rinci izin tempat wisata milik Yayasan Ashokal Hajar yang juga merupakan pemilik SMK Taruna Terpadu atau Bogor Center School (Borces) itu.
Pasalnya, wahana air yang lokasinya berada satu area dengan Sekolah Borces itu, belakangan menuai polemik, lantaran diduga belum mengantongi izin.
Ade menyebutkan, aturan mengenai operasional tempat wisata telah diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/272/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbasis mikro.
Baca juga: Update 17 Mei 2021, Tidak Ada Zona Merah di Jabar
Dalam aturan tersebut, gelanggang renang, baik yang berdiri sendiri atau merupakan fasilitas penginapan dan fasilitas tempat wisata diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, jam operasional mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
"Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama Satpol PP melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan di lokasi pariwisata," kata Ade yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca juga: Pos Penyekatan di Jabar Berhasil Mendeteksi 53 Orang Positif Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.