Kedua bocah ini merupakan anak dari DNAN (26), warga Kelurahan Kuanino, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Saat ditanyai, ANd mengaku bahwa dirinya pernah beberapa kali mendapat perlakuan kasar dari ibunya.
Kata ANd, pacar si ibu, EB (46), juga pernah memukulnya.
Saat ditelepon lewat ponselnya, si ibu mengaku sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di sekitar Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi.
Kedua bocah ini lantas dibawa Bripka Marlon ke Polres Kupang Kota sekitar pukul 04.00 WITA.
Ibu bocah tersebut turut dipanggil ke Polres. Ia baru datang pukul 07.00 WITA.
Kepada polisi, ibu kedua bocah tersebut mengatakan bahwa saat meninggalkan anaknya pada Senin malam hingga Selasa subuh, ia sedang membayar tunggakan ponselnya di Pasar Oebobo.
Baca juga: Disuruh Mengemis, Bocah 8 Tahun Dianiaya Neneknya gara-gara Setoran Kurang, Ini Kata Polisi
Mengenai kasus ini, polisi membuat laporan soal penganiayaan anak dan ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota.
Ibu kedua bocah dan pasangannya kemudian diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.