KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan asal Palembang, TK (8), disuruh mengemis oleh nenek kandungnya, S (46).
Si nenek memerintah TK untuk mengemis di jalanan.
Setiap hari, dia harus meminta-minta agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Uang yang didapat disetorkan kepada neneknya.
Malangya, jika uang hasil mengemis tidak mencukupi, TK mendapat perlakuan kasar dari sang nenek.
Tak jarang, S melakukan penganiayaan terhadap cucunya di tengah keramaian.
"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek," ucap TK yang masih tampak trauma.
Penganiayaan yang dilakukan S sempat terekam oleh warga. Video itu kemudian viral.
Usai video tersebut beredar luas, S diciduk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.
Dari penuturannya, S menyuruh cucunya mengemis sejak satu minggu terakhir.
"Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," ujar S ketika diperiksa penyidik.
Kata S, ia menyesal telah melakukan perbuatan itu.
"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," tuturnya.
Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.