JOMBANG, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tahun 2021.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Jombang Mundjidah Wahab meminta agar rangkaian shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan waktu yang lebih pendek.
Mundjidah mengatakan, Pemkab Jombang tidak melarang masyarakat menggelar shalat Idul Fitri di masjid atau di lapangan terbuka.
Namun, guna mencegah penyebaran Covid-19, dia meminta para jemaah mematuhi protokol kesehatan, antara lain memakai masker, serta tidak berkerumun.
Baca juga: Mobil Plat M Terobos Pos Penyekatan di Malang, Nyaris Lukai Polisi
"Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, semua harus mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," kata Mundjidah, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/5/2021).
Selain meminta warganya mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah idul fitri, dia juga berharap agar rangkaian shalat dan khotbah Idul Fitri tidak berlangsung terlalu lama.
Para khatib shalat Idul Fitri diharapkan bisa menyelesaikan khotbah dalam rentang 7 hingga 10 menit, tanpa mengurangi esensi dari materi khotbah.
"Kemudian kepada para khatib, khotbah jangan terlalu lama. Khotbah cukup 7 menit, maksimal 10 menit," kata Mundjidah.
Imbauan memperpendek waktu khotbah shalat Idul Fitri menjadi satu di antara beberapa kebijakan Pemkab Jombang terkait pelaksanaan rangkaian ibadah Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.