Pedagang dibina
Operasi tersebut akan kembali dilakukan pada malam hingga dini hari baik di pasar yang sama maupun tempat lainnya.
"Pedagang yang kedapatan menjual daging tak layak konsumsi ini kita beri pembinaan di kantor. Karena ketidakpahaman pedagang, maka kami lepas kembali dengan syarat tidak mengulanginya lagi,” imbuhnya.
Dia menuturkan, operasi penertiban daging ini diikuti oleh pejabat dan staf Disperpa. Lalu Satpol PP, Polres Magelang Kota, dan Denpom.
Mereka disebar ke dua lokasi pasar, yakni Pasar Rejowinangun dan Pasar Kebonpolo.
“Sasarannya kios-kios daging baik ayam maupun sapi. Kita cek satu-satu dengan membawa alat pengukur kadar air. Secara kasat mata sebenarnya sudah bisa kita lihat mana daging yang masih segara mana yang sudah busuk,” katanya.
Eri mengingtkan, masyarakat lebih cermat saat membeli, pastikan daging yang diinginkan betul-betul masih segar, sehingga layak dan aman dikonsumsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.