Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Gresik Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, asal...

Kompas.com - 10/05/2021, 19:53 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengizinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid, mushala, atau lapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Penyelenggaraan shalat itu berorientasi kepada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di setiap desa, rukun warga dan rukun tetangga (RW dan RT).

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda Tawuran di Surabaya, 10 Orang Ditangkap, 3 Terluka

Namun, shalat Idul Fitri tak bisa digelar di desa dengan kategori zona merah Covid-19.

“Shalat Id (Idul Fitri) bisa dilaksanakan bila wilayah desa, RW, RT setempat tidak masuk zonasi merah. Untuk pelaksanaan shalat Id di suatu ruangan masjid dan mushala, jumlah jemaah hanya setengah dari kapasitas ruangan," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin rapat koordinasi di gedung Pemkab Gresik, Senin (10/5/2021).

Dalam agenda rapat koordinasi ini, turut hadir Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah beserta jajaran Forkopimda Gresik, perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik.

Rapat ini sekaligus tindak lanjut hasil rapat sebelumnya yang diikuti oleh Bupati Gresik bersama Gubernur Jawa Timur.

"Agar tidak terkonsentrasi di suatu masjid besar, kami mohon agar shalat Id dilaksanakan juga di seluruh mushala dan lapangan yang ada di wilayah setempat. Yang penting, hindari kerumunan," ucap Gus Yani-sapaan Fandi Akhmad Yani.

Sementara untuk mencegah kerumunan saat mengambil sandal usai shalat Idul Fitri, Gus Yani menyarankan jemaah membawa tas plastik dari rumah masing-masing.

Plastik itu bisa dipakai menyimpan sandal dan diletakkan di samping posisi jemaah shalat.

Gus Yani menambahkan, dalam rapat bersama Gubernur Jawa Timur disepakati khotbah shalat Idul Fitri tak lebih dari tujuh menit. Imam shalat juga disarankan membaca surat pendek untuk mempersingkat waktu.

Selain membahas pelaksanaan shalat Idul Fitri, rapat tersebut juga memutuskan untuk meniadakan agenda halalbihalal dan open house bagi pejabat dan ASN. Termasuk, melarang agenda takbir keliling.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound system, agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound system miliknya untuk kegiatan takbir keliling," imbau Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Polisi bersama Kodim 0817 Gresik dan jajaran Pemkab Gresik telah menyiapkan sejumlah personel untuk bersiaga. Mereka juga bersiap dan tidak segan membubarkan kerumunan warga yang tidak mengindahkan aturan dengan coba melakukan takbir keliling.

Baca juga: Syarat Shalat Idul Fitri di Kota Malang, Berangkat dalam Keadaan Suci hingga Tidak Boleh Selfie

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berharap pemeriksaan di perbatasan bisa dilaksanakan hingga usai Idul Fitri.

Sebab, ia tak mau warga malah ramai-ramai mendatangi tempat wisata yang akhirnya justru menimbulkan kerumunan dan berpotensi memunculkan klaster baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com