Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabuli Tetangga Saat Mandi, Gadis Tunawicara Berontak, Dipergoki Kakak dan Pelaku Ditahan Polisi

Kompas.com - 07/05/2021, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - EO (21), gadis tunawicara warga Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilecehkan tetangganya sendiri, SU (35)

Pelecahan terjadi saat EO sedang mandi di rumahnya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.

Di hari kejadian, korban seorang sendiri di dalam rumah karena kakak sepupunya sedang keluar membeli makan.

Tanpa diketahui korban, pelaku SU mengendap-endap masuk ke rumah korban. Sementara korban mandi dengan keadaan pintu terbuka.

Baca juga: Gadis Tunawicara Asal Nganjuk Dicabuli Tetangganya Saat Mandi

Mengetahui hal tersebut, SU berniat untuk mencabuli korban.

“Bersamaan dengan itu, korban di dalam kamar mandi sedang mandi dengan pintu dalam keadaan terbuka. Kemudian timbul niat pelaku untuk mencabuli korban,” jelas Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (1/5/2021).

Korban yang tahu niat jahat SU langsung berontak. Ia lari ke dalam kamar. Namun pelaku mengejar dan mendekapnya dari belakang.

Lalu mulut korban dibekap dan tubuhnya ditindih oleh pelaku. Tak hanya itu. Pelaku juga memukul pelipis korban.

Baca juga: Mengaku Orang Pintar Keturunan Majapahit, Pria Ini Tipu 4 Gadis, Korban Dicabuli Agar Berprestasi

Dipergoki kakak sepupu korban

Sekitar pukul 17.15 WIB, kakak sepupu korban yang pulang curiga melihat motor Yamaha Jupiter Z AG 4397 VAR milik pelaku yang parkir di depan rumah.

Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah dan mendengar korban berteriak. Kakak sepupu korban melihat EO ditindih oleh pelaku yang sudah telanjang.

“Setelah itu saksi buka pintu rumah, dan menemukan korban berteriak dengan pakaian bagian atas terbuka serta ditindih oleh pelaku yang sudah tidak mengenakan pakaian,” tutur Supriyanto.

Baca juga: Video Mesum Siswi SMA di NTT Tersebar, Korban Mengaku Dicabuli 8 Kali dan Diancam

Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga melaporkan pelecehan itu ke polisi.

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/4/2021) dan ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/4/2021).

"Saat ini pelaku ditahan di Polres Nganjuk,” pungkas dia.

Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukumann maksimal sembilan tahun penjara

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com