PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil dengan plat nomor BN 1734 WD yang melintas di Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, mendadak marah setelah dihentikan oleh polisi yang melakukan penyekatan, Kamis (6/5/2021).
Pantauan Kompas.com di lokasi, pengendara mobil itu awalnya dihentikan polisi lantaran plat nomor kendaraan yang dikendarainya adalah seri BN yang berasal dari Bangka Belitung.
Baca juga: Catat, Ini 73 Lokasi Penyekatan Mudik Lebaran di Sumut, dari Perbatasan Aceh hingga Riau
Setelah lama berbincang dengan polisi, pengendara mobil tersebut langsung keluar dan mendadak marah kepada polisi yang sempat memeriksanya tersebut.
Baca juga: Banyak Warga Lebak Kecele di Stasiun Rangkasbitung, Mau ke Jakarta tapi KRL Tak Beroperasi
Ia bahkan menyebut anggota polisi tersebut hendak meminta sejumlah uang agar diizinkan melintas.
"Polisi ini minta duit Rp 100.000, saya ada rekamannya dia minta duit," kata pengendara itu sembari turun dari mobil.
Baca juga: Akal-akalan Pemudik di Cianjur, Naik Angkot biar Tak Kena Sekat
Polisi itu lantas membantah tuduhan yang disampaikan pengendara tersebut. Ia sempat mempersilakan pengendara itu untuk lewat.
"Kalau mau lewat-lewat saja," ujar polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu.
Ucapan polisi tersebut lalu ditimpali oleh seorang pria yang merupakan penumpang mobil.