TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberlakukan larangan mudik di wilayahnya. Untuk menghalau pemudik keluar masuk, akan diberlakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, terdapat 15 titik penyekatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Penyekatan mayoritas di gerbang tol dan perbatasan Tangerang dan kabupaten sekitar.
"Fokus titik penyekatan terjadi di simpang Bitung, kemudian perbatasan Serang di Jayanti, kemudian nanti juga di Tanara yang berbatasan juga dengan wilayah Serang,” kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas pada Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Benny Purwana, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Virus Corona Jenis Baru Ada di Tangsel dan Kabupaten Tangerang
Benny Purwana mengatakan, posko penyekatan mudik Lebaran didirikan di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang.
Seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45, serta di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
"Penyekatan juga akan dilakukan di wilayah Kronjo, Kresek, Jayanti, Solear, dan Citra Raya. Jadi titik-titik itulah yang akan menjadi prioritas lokasi penyekatan," kata Benny Purwana.
Dishub Kabupaten Tangerang sendiri, kata dia, mengerahkan sebanyak 350 personel untuk bertugas di posko penyekatan selama 12 hari yakni 6-17 Mei.
Posko penyekatan tersebut akan dijaga oleh petugas selama 24 jam.
Dirinya memastikan, posko penyekatan tersebut bisa menghalau laju pemudik keluar maupun masuk ke Kabupaten Tangerang.
Selain posko penyekatan, Dishub juga memastikan PO Bus, agen travel berhenti beroperasi saat larangan mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.