Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polres Bantaeng Ditangkap karena Konsumsi Sabu

Kompas.com - 05/05/2021, 19:18 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANTAENG, KOMPAS.com- Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial A (33) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

A ditangkap bersama dua warga berinisial R (20) dan H (36).

Mereka dibekuk oleh Tim Satuan Narkoba Polres Bantaeng pada Selasa (27/4/2021) di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Baca juga: Fakta 5 Anggota Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Digerebek Propam dan Terancam Sanksi Pidana

Perwira Urusan Hubungan Masyarakat Polres Bantaeng, Aiptu Syamsuddin Latif, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga adanya dugaan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh R.

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dan R mengaku membeli dari H. Selanjutnya Tim Sat Narkoba bergerak ke rumah H yang terletak di Jalan Tinumbu, Kelurahan Letta Bantaeng," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Tiba di lokasi, Tim Sat Narkoba menemukan H bersama A berbaring dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang merupakan milik H, berupa tiga lembar saset bekas sabu, lima biji korek gas, dua potongan potongan pireks kaca, dan satu lembar potongan saset kecil.

Baca juga: 4 Pejabat Makassar yang Ditangkap Konsumsi Sabu Bakal Direhabilitasi

Selain itu, terdapat tiga batang sendok sabu dari pipet air mineral, tiga batang pipet bentuk L sambungan botol bong, satu batang pipet biasa, dan uang Rp 410 ribu.

Dari hasil interogasi penyidik, H mengaku A datang ke rumahnya setelah R datang membeli.

"H mengaku kalau A tidak pernah menggunakan narkoba bersama-sama karena menghargai selaku anggota Polri. Namun mereka saling mengenal sejak 2020," tuturnya.

Namun hasil pemeriksaan urine Laboratorium Forensik Makassar, diketahui A positif mengandung metamfetamin, narkotika golongan satu.

Pelaku A kini ditangani oleh Provost Polres Bantaeng serta akan diproses sidang disiplin dan kode etik.

Sementara pelaku R dan H dijerat Pasal 112 Undang-Undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Sesaat Setelah Turun dari Pesawat, Pria Ini Ditangkap Polisi, Bawa Sabu dari Batam ke Lombok

Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar mengaku tidak ada tempat bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba. 

Dia pun menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com