PELAIHARI, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial SY (25).
Saat ditangkap pada Sabtu (1/5/2021), SY mengantongi sabu seberat 1,8 gram.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengatakan, SY ditangkap bersama tiga temannya.
"Ya benar, kami telah mengamankan mereka," jelas Meilki Bharata dalam keterangan yang diterima, Minggu (2/5/2021) petang.
Baca juga: Walkot Makassar Belum Bisa Copot 4 Pejabat yang Ditangkap Konsumsi Sabu
SY diketahui kembali mengonsumsi sabu setelah polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial DV (27).
DV mengakui barang itu didapatnya dari SY.
Polisi kemudian menggeledah rumah SY dan menemukan alat isap sabu beserta senjata tajam.
"Masih dalam pemeriksaan mendalam, sejauh mana keterlibatannya," terangnya.
Sebagai informasi, pada Desember 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel pernah menangkap anggota DPRD Tanah Laut itu di sebuah rumah Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Baca juga: Pingsan Setelah Dikejar Polisi, Kurir Sabu Meninggal Dunia
Kala itu, dia sedang mengonsumsi sabu bersama tiga temannya.
Berdasarkan hasil asesmen BNN Kalsel, politikus itu sudah menggunakan sabu selama dua tahun.
Namun, karena tidak terlibat perdagangan narkoba, SY hanya direhabilitasi. Dia tidak menjalani proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.