Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kendaraan Pemudik dari Sumatera dan Jabar Lolos Penyekatan di Kota Solo, Kok Bisa?

Kompas.com - 05/05/2021, 06:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 7 kendaraan yang berisi pemudik asal Sumatera dan Jawa Barat (Jabar) lolos saat penyekatan pemudik di Kawasan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021).

Menurut Kasubag Dalops Polresta Solo AKP Dalyanto, ketujuh kendaraan itu lolos karena memiliki surat izin keluarg masuk (SIKM) dari kelurahan dan Dinas Kesehatan setempat.

"Tujuan kebanyakan tadi pulang mudik ke Pacitan, Jawa Timur. Kemudian yang lainnya itu dalam dinas di Solo," katanya.

Baca juga: Di Balik Munculnya Klaster Baru di Jateng, Nekat Mudik hingga Tak Terapkan Prokes

Ada 18 kendaraan terkena razia

Dalyanto menambahkan, selain 7 kendaraan itu, ada 11 kendaraan lain yang terkena penyekatan.

Untuk sebelas kendaraan itu adalah kendaraan dinas atau kerja di Solo yang bekerja sebagai sales dan pegawai perbankan.

"Untuk hari ini ditemukan sebanyak 18 pelanggar dalam kurun waktu 30 menit. Kemudian pemeriksaan kendaraan dari luar daerah ada tujuh kendaraan pelat Sumatera dan Jawa Barat," kata Dalyanto Senin (3/5).

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Wanita Pengirim Sate Ayam Beracun, Racun Sianida Dibeli Online dan Diduga Sakit Hati

Seperti diberitakan sebelumnya, operasi penyekatan terhadap pemudik baik yang pulang lebih awal maupun saat larangan mudik akan terus dilakukan.

Di Kota Solo, ada lima titik pos pengamanan (pospam) yang disiapkan, yaitu di Tugu Makutho, Faroka, Banyuanyar, kawasan Joglo dan Jurug.

Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Kamis (22/4/2021), para pemudik yang terjaring penyekatan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan swab antigen.

Baca juga: 145 Toko Kena Pungli Oknum Lurah Solo, Gibran: Tradisi Jelek Tak Boleh Diteruskan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com