Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Putu Aribawa yang Umpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker di Mal Surabaya, Minta Maaf dan Mengaku Iseng

Kompas.com - 04/05/2021, 16:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video seorang pria mengumpat pengujung mal di Surabaya karena menggunakan masker, viral di media sosial.

Di video berdurasi 35 detik tersebut, pria tersebut tidak menggunakan masker dan sedang menggendong balita.

Dari hasil penyelidikan, pria tersebut bernama Putu Aribawa, warga Driyorejo. Gresik, Jawa Timur.

Putu ditangkap di rumahnya, Senin (3/5/2021) malam.

Baca juga: Mengaku Iseng, Putu Arimbawa Si Pengumpat Pengunjung Mal karena Pakai Masker Minta Maaf

Saat konferensi pers pada Selasa (4/5/2021), Putu Aribawa mengaku hanya iseng. Sambil menundukkan kepala, dia mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf.

"Saya disini, atas nama Putu Arimbawa, dengan adanya video yang saya upload di Supermall Pakuwon Surabaya yang mengatakan bahwa orang yang memakai masker adalah orang goblok," kata Putu, Selasa (4/5/2021).

Ia mengatakan umpatan yang ia ucapkan diakui spontanitas belaka dan ia upload di media sosial secara sadar.

Baca juga: Video Viral Pria Umpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker, Pelaku Ditangkap di Gresik

"Enggak ada sama sekali niatan untuk memakai masker dan terlalu frontal untuk mengatai mereka bodoh dan tolol. Saat itu saya sesudah makan dengan adik saya, tidak ada tujuan, seperti viral, saya upload dimedia sosial itu saya lakukan secara sadar," ujarnya.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat yang sudah melihat video saya, saya minta maaf, khususnya kepada warga Kota Surabaya," kata dia.

Pelanggaran prokes berat

Putu Arimbawa Pelaku yang Mengumpat Pengunjung Mal Karena Bermasker Meminta Maaf Setelah ditangkap Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).KOMPAS.COM/MUCHLIS Putu Arimbawa Pelaku yang Mengumpat Pengunjung Mal Karena Bermasker Meminta Maaf Setelah ditangkap Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali), warga Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, itu telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dan termasuk pelanggaran berat.

"Menurut Perwali, apa yang dilakukan (pelaku) ini adalah pelanggaran yang berat dalam prokes, karena dia memprovokasi, mengajak atau menghasut masyarakat untuk tidak memakai masker," kata Eddy saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).

Putu tidak diberi sanksi pidana atas perbuatannya. Ia hanya diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial.

Baca juga: Viral, Video Pria Mengumpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker di Surabaya

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menegaskan bahwa perbuatan Putu tak patut ditiru dan cenderung provokatif.

Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan ketahui identitas, kemudian ditindaklanjuti Polsek Lakarsantri, kemudian mengamankan yang bersangkutan di daerah Driyorejo, kemudian diinterogasi dan diserahkan ke kami," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com