KOMPAS.com- Sebanyak 51 peserta shalat tarawih berjemaah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus ini ditemukan di dua desa yakni Desa Pekaja dan Desa Tanggeran, Banyumas.
Berdasarkan pemantauan Kememterian Agama (Kemenag) memang masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat tarawih berjemaah di Banyumas.
Baca juga: Muncul Klaster Jemaah Shalat Tarawih, Kemenag Banyumas Ingatkan Taat Prokes
Ternyata masih banyak jemaah yang tidak menghiraukan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
"Sebagian besar pelanggaran prokes karena jemaah tidak menggunakan masker saat menjalankan shalat tarawih," ujar Akhsin.
Hal ini diduga menjadi peluang besar jalan masuknya virus Covid-19.
Kemenag pun meminta jemaah memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, serta mengatur shaf shalat.
"Pandemi ini tidak akan selesai tanpa peran masyarakat mengikuti anjuran pemerintah," tandasnya.