Dari keterangan si pengemudi, lanjut Winaya, uang tersebut merupakan milik bosnya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.
Uang miliaran itu merupakan milik dua orang warga Sidoarjo dan Magetan, pertama berinisial JNT sebesar Rp 1,48 miliar dan JBS sebanyak Rp 620 juta.
Dari informasi yang didapat, uang itu akan digunakan untuk layanan penukaran uang pecahan kecil saat Lebaran nanti.
"Uang yang dibawa memang untuk penukaran uang kecil untuk hari raya," imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ada kejanggalan terkait kepemilikan uang tersebut, si pengemudi akhirnya diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Bahkan, dua personel polisi diminta melakukan pengawalan hingga perbatasan Ngawi-Madiun untuk menjaga keamanan si pengemudi dalam perjalanan.
"Kami bantu pengawalan sampai ke Madiun," ujarnya melalui pesan singkat.
Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : Pythag Kurniati, Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.