KOMPAS.com - Aparat kepolisian menghentikan sebuah mobil yang ternyata mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.
Video kejadian ini viral di media sosial.
Dilansir dari Kompas TV, Senin (3/5/2021), mobil ini dihentikan polisi ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan penyekatan pemudik.
Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi tidak dilengkapi surat ataupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar itu yang hanya ditutup terpal.
Baca juga: Penampakan Desa Purba di Jember, Ada Ratusan Batuan Zaman Megalitikum
Pengemudi mobil mengaku, uang itu merupakan milik majikannya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.
"Kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," kata Winaya.
Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.