Saat dilakukan penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,8 gram dari tangan pelaku.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah SY, petugas juga menemukan alat isap sabu beserta senjata tajam.
Baca juga: Fakta 5 Anggota Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Digerebek Propam dan Terancam Sanksi Pidana
Untuk mengusut kasus tersebut, SY dan tiga rekannya langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih dalam pemeriksaan mendalam, sejauh mana keterlibatannya," terangnya.
Meilki menambahkan, politikus muda tersebut sebelumnya juga pernah diamankan polisi atas kasus serupa.
Namun demikian, saat itu pelaku tidak dilakukan penahanan atau hanya direhabilitasi karena tidak terbukti keterlibatannya dalam perdagangan narkoba.
Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.