"Ya pas saya masuk sif sore. Tapi saya tidak tahu apa masalahnya karena saya dari jauh," katanya.
Video tersebut viral sebelum polisi membongkar kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di pos layanan di Bandara Kualanamu.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka adalah oknum pegawai PT Kimia Farma yang ada di Jalan Kartini, Medan.
"Kegiatan ini sudah dilakukan pelaku sejak Desember 2020. Diketahui, semua kegiatan daur ulang dilakukan di laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini. Setelah itu, dibawa ke Bandara Kualanamo di tempat pos layanan swab," kata Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Baca juga: Jual Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Para Pelaku Raup Rp 1,8 Miliar
Kelima tersanka itu adalah manajer Kimia Farma PC, dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, RN.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung tindakan tegas aparat terkait kelima oknum pegawainya.
Dirinya juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya itu jika terbukti bersalah.
"Apabila terbukti bersalah, lanjut dia, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.