Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Ustad Abdul Somad Nikahi Gadis Jombang | Bumbu Sate Mengandung Racun Tewaskan Anak Pengemudi Ojol

Kompas.com - 30/04/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) resmi mempersunting Fatimah Azzahra gadis asal Peterongan, Kabupaten Jombang, Rabu (28/4/2021) sore.

Pernikahan digelar di salah satu rumah kerabat Fatimah di Peterongan sekitar 16.30 WIB sore.

Pernikahan dai kondang tersebut terdaftar di KUA Peterongan.

Sementara itu di Bantul, polisi memastikan jika Naba Faiz (8) tewas karena konsumsi bumbu sate lontong yang mengandung racun jenis C.

Naba adalah anak seorang driver ojek online. Ia tewas setelah konsumsi sate yang dibawa oleh ayahnya.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:

1. Ustad Somad menikah di Jombang

Tangkapan layar dari dokumen persetujuan calon pengantin yang tertera nama Abdul Somad Batubara dan Fatimah Azzahra Salim Barabud. Dokumen itu beredar luas melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Tangkapan layar dari dokumen persetujuan calon pengantin yang tertera nama Abdul Somad Batubara dan Fatimah Azzahra Salim Barabud. Dokumen itu beredar luas melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Ustaz Abdul Somad (UAS) resmi menikah dengan Fatimah Azzahra, seorang gadis asal Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (28/4/2021) sore.

Pernikahan digelar di salah satu rumah kerabat Fatimah di Peterongan sekitar 16.30 WIB sore.

Pernikahan dai kondang tersebut terdaftar di KUA Peterongan

Pernikahan Ustaz Abdul Somad dan Fatimah itu dibenarkan Kepala KUA Peterongan, Abdul Ghofur.

Sebelum melangsungkan akad nikah, Ustaz Abdul Somad bersama calon istri melakukan proses rapak di KUA Peterongan, pada Selasa (27/4/2021).

"Rapak dilaksanakan kemarin jam 4.30 sore (16.30 WIB)," ungkap Ghofur.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang

2. Rapid test diduga pakai alat daur ulang

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya.KOMPAS.COM/DEWANTORO Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penggunaan alat rapid test menggunakan barang bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Penyelidikan bermula saat anggota mendapatkan laporan dari pengguna jasa layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Dia melaporkan jika alat rapid test antigen yang digunakan penyedia jasa layanan adalah barang bekas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com