JOMBANG, KOMPAS.com - Sebuah edaran dengan kepala surat salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berisi permintaan THR, viral di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (29/4/2021) malam.
Pada surat yang dikeluarkan pada 28 April 2021 tersebut, tercantum permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) atau parsel Lebaran Idul Fitri.
Permintaan bantuan itu ditujukan kepada pemilik usaha, toko dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
Adapun THR atau parsel Lebaran Idul Fitri yang diminta secara sukarela tersebut akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.
Baca juga: Pengendara Motor Knalpot Brong di Jombang Ditilang, Ratusan Motor Disita
Surat bantuan THR yang beredar, ditandatangani oleh Lurah Jombatan, Kislan, berstempel Kelurahan Jombatan.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Lurah Jombatan Kislan mengaku, belum bisa memberikan penjelasan terkait surat yang sudah beredar.
"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan, kepada Kompas.com, Kamis malam.
Terpisah, Camat Jombang Muhdlor, tidak membantah adanya surat dari salah satu kelurahan di Kecamatan Jombang.
Pihaknya sudah meminta agar surat berisi permintaan bantuan THR ditarik dari peredaran.