Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lokal di Provinsi Banten Diperbolehkan, Kecuali...

Kompas.com - 29/04/2021, 18:16 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, resmi memberlakukan larangan mudik untuk masyarakat pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

Namun, larangan mudik tersebut hanya berlaku untuk masyarakat dari luar Provinsi Banten dan wilayah Tangerang Raya yang masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Rusito mengatakan, masyarakat dari kabupaten dan kota lain di Banten masih bisa saling melintas ketika diberlakukan larangan mudik.

Baca juga: Cerita Polisi Menyamar Jadi Pemulung, Ikut Tinggal di Kolong Jembatan

Namun, terkecuali dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Di Banten kita sepakat mudik itu antar provinsi dan di luar wilayah aglomerasi, sehingga untuk antar kabupaten, kota di dalam provinsi bukan mudik sebetulnya. Kalau kesepakatan kemarin, boleh di luar wilayah aglomerasi," kata Rusito kepada Kompas.com di Pendopo Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis (29/4/2021).

Dengan kebijakan tersebut, menurut Rusito, masyarakat di wilayah Lebak, Pandeglang, Serang dan Cilegon masih bisa saling melintas saat larangan mudik.

Baca juga: Semua Tempat Wisata Lebak Buka Saat Larangan Mudik 6-17 Mei, Hanya untuk Warga Lokal

Penyekatan larangan mudik hanya akan diberlakukan di perbatasan lintas provinsi.

Khusus di Lebak, ada tiga pos penyekatan, yakni di Perbatasan Lebak dan Sukabumi, Jawa Barat, di Cilograng, serta perbatasan Lebak dan Kabupaten Bogor di Cipanas dan Curugbitung.

Pos penyekatan akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, saat larangan mudik serentak diberlakukan.

Warga yang akan melintas dan diketahui sebagai pemudik dari luar Banten atau dari Tangerang Raya, maka akan diminta putar balik.

"Kecuali yang dikecualikan seperti aparatur TNI, Polri, PNS, kemudian lainnya seperti menjenguk yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan seusai dengan undang-undang," kata dia.

Baca juga: Cara Memastikan Alat Rapid Test Antigen Baru atau Bekas

Polda Banten sudah menentukan penyekatan di 16 titik pintu keluar dan masuk Provinsi Banten.

Sebanyak 16 pos check point atau penyekatan yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 yakni, dua di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.

Selanjutnya di Jalan Arteri di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear, Simpang Asem Cikande, dan Simpang Pusri Serang.

Kemudian di Gerem, gerbang Pelabuhan Merak, Gerbang Pelabuhan Bojonegara dan Gayam Pandeglang.

Selanjutnya di perbatasan Provinsi Banten - Jawa Barat, yakni di Cilograng, Cipanas dan Curugbitung Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com