Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kencan, Residivis Ini Curi Motor dan Barang Berharga Milik Teman Kencannya di 3 Hotel

Kompas.com - 29/04/2021, 17:30 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang residivis pencurian yang telah empat kali masuk penjara, Agus (38) warga Jalan Taman Durian III/5 Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kabupaten Semarang kembali berulah.

Dia mencuri sepeda motor di tiga hotel berbeda di kawasan Bandungan. Modus yang digunakan adalah melakukan kencan dengan perempuan melalui aplikasi MiChat.

"Dia berkencan dengan perempuan dan menjanjikan bayaran Rp 600.000. Namun setelah kencan dan perempuan tersebut mandi membersihkan diri, barang-barang berharga milik perempuan dicuri," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Sultan HB X Minta Warga DIY yang Merantau Tidak Mudik Dulu

Barang yang dicuri Agus adalah handphone, uang tunai, dan sepeda motor.

"Dua sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan kembali, yakni Honda Vario H 4135 AOC dan Honda Scoopy H 2492 ASC. Satu sepeda motor masih dalam pencarian," kata Ari.

Dikatakan, pencurian pertama dilakukan di Hotel Santika pada Senin (29/3/2021), kedua di Hotel Merisa pada Kamis (1/4/2021), ketiga di Hotel Utomo pada Sabtu (10/4/2021).

"Alasan pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi karena selama ini menganggur. Dia juga mengincar perempuan karena merasa lebih mudah dikelabui," papar Ari.

Baca juga: Seorang Residivis Babak Belur Diamuk Warga Saat Tepergok Mencuri Ponsel

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan pelaku adalah residivis kasus pencurian.

"Pelaku pernah menipu pacarnya untuk menguasai kendaraan bermotornya, mencuri komputer," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com