Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pelarian Penusuk Pasutri gara-gara Anaknya Dimarahi, Rela Tinggalkan Motor Mogok hingga Bergelantungan di Truk

Kompas.com - 27/04/2021, 06:58 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

OKU, KOMPAS.com - Pelaku penusukan pasangan suami istri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan yakni, Irawan (37) yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk petugas ketika sedang bersembunyi di kediaman kerabatnya.

Irawan diketahui telah melakukan penusukan terhadap Sukadi (37) dan Erika (25). Akibat kejadian tersebut, Sukadi meninggal di tempat sementara Erika mengalami kondisi kritis karena mengalami luka parah.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, Irawan usai melakukan aksinya sempat langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor untuk menuju rumah kerabatnya yang berada di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Baca juga: Ribut gara-gara Anaknya Sering Dimarahi, Pria Ini Tusuk Pasutri Tetangganya, Suami Tewas Istri Kritis

Namun, di tengah perjalanan motor yang dikemudikan oleh Irawan itu kehabisan bensin. Ia lalu meninggal sepeda motornya dan berlari.

Di tengah perjalanan, Irawan melihat satu unit truk yang melintas. Ia akhirnya memutuskan untuk melompat dan bergelantungan di belakang truk sampai akhirnya menuju ke lokasi.

"Kami dapat informasi pelaku ini bersembunyi di kediaman keluarganya di OKU Timur. Kmai langsung datang menangkap pelaku," kata Mardi Nursal, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Gara-gara Sering Di-bully, Remaja Ini Emosi dan Tusuk Temannya dengan Pisau

Motif pelaku: kesal anaknya dihina

Mardi mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif pelaku nekat menganiaya kedua pasangan suami istri tersebut karena kesal anaknya selalu dihina.

Akibatnya, pelaku langsung merencanakan untuk membunuh keduanya. Akan tetapi, Erika berhasil selamat dari mau meski dalam keadaan kritis. 

"Antara pelaku dan korban ini sudah sering ribut karena pelaku tidak terima anaknya sering dicaci korban. Perangkat desa sempat memediasi keduanya, namun mereka kembali ribut," ujarnya.

Atas perbuatannya, Irawan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman di atas 15 tahun.

"Pisau yang digunakan pelaku masih kita cari, karena pisau ini dia buang di jalan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com