Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Korban "Bullying" di Bogor Dapat Bantuan Ternak dari Dedi Mulyadi

Kompas.com - 23/04/2021, 21:30 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghubungi bocah 10 tahun, EG, yang menjadi korban perundungan seorang pemuda bernama Ajat Sudrajat (30), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/4/2021).

Dedi mengatakan, pihaknya sudah memberi bantuan bagi EG berupa modal untuk beternak kambing. Ia sudah mengutus timnya untuk menemui EG dan memberikan bantuan dana pembuatan kandang kambing.

"Saya arahkan dia untuk menjadi peternak. Saya sudah kirimkan bantuan dana untuk membangun kandang. Nanti kambingnya menyusul," ujar Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (23/4/2021).

Dedi menjelaskan, bocah EG adalah anak yatim. Selama ini ia diurus oleh ayah tirinya yang berprofesi sebagai pemulung.

Canda keterlaluan

Dalam kesempatan berbicara dengan EG, Dedi mengatakan, bocah tersebut curhat bahwa ia sering dirundung (bullying). Menurut Dedi, bocah EG sebelum dilempar ke kali oleh pemuda itu, kelaminnya sempat diolesi balsem. Setelah itu, korban membonceng bertiga dengan pemuda itu, namun tidak diberi tempat duduk.

"Niatnya memang canda, cuma memang bisa menimbulkan petaka dan sudah keterlaluan. Pertama kelaminnya diberi balsem, kemudian dilempar ke kali. Dari rumah menuju kali dibonceng (membonceng) motor bertiga dan tak diberi tempat duduk," beber Dedi kepada .

Ketika ditanya oleh Dedi ingin apa, bocah EG dengan lugunya mengatakan ingin membeli ponsel agar ia bisa menghubungi polisi sehingga tidak disiksa lagi.

"Ia katanya ingin beli HP, mau telepon polisi biar nggak dsiksa. Cita-citanya juga ia ingin menjadi polisi," ujarnya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Bullying Bocah Dilempar ke Kali oleh Pemuda di Bogor

Meski kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, Dedi mengimbau bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab, canda seperti itu bisa membahayakan.

"Walau itu sudah berakhir damai, jangan lagi ada peristiwa seperti itu. Apalagi korbannya sampai mengalami trauma," tandas Dedi.

Pelaku minta maaf

Kasus bullying atau perundungan yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya berakhir dengan damai di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/4/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Kasus bullying atau perundungan yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya berakhir dengan damai di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/4/2021).

Sebelumnya diberitakan, Ajat Sudrajat secara resmi meminta maaf kepada bocah EG dan semua warga Indonesia atas perilakunya yang tidak terpuji. Ajat juga menyesali perbuatannya.

Baca juga: Lesu dan Tertunduk, Pelaku Bullying yang Lempar Bocah 10 Tahun ke Kali Minta Maaf

Permintaan maaf Ajat itu disampaikannya ketika ia berada di kantor polisi. Sambil menunduk, ia menyampaikan minta maaf melalui mikorofon yang dipegangnya.

"Sebelumnya mohon minta maaf atas kelakuan saya beberapa waktu lalu itu," ucapnya dengan suara parau di hadapan keluarganya dan pihak keluarga korban, didampingi Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Jumat (23/4/2021).

"Saya enggak ada niat untuk yang tidak-tidak di video itu. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya kepada warga Indonesia dan keluarga besar semuanya atas kelalaian saya," ujarnya lirih dan terbata-bata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com