Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Jepang Kehilangan Rp 36,9 Juta Usai Transaksi di ATM, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/04/2021, 15:14 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Jepang Mihoko Ozawa menjadi korban pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) di Bali.

Ia mengaku kehilangan uang sebesar Rp 36,9 juta di rekeningnya usai menarik uang di kawasan Denpasar, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah kasus tersebut hilang, Ozawa melapor ke polisi. Polisi pun memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV ATM yang digunakan korban.

Dari rekaman CCTV terlihat, pelaku ternyata lebih dari satu orang. Setelah itu, polisi mengantongi identitas pelaku.

Polisi lalu menangkap enam orang di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (22/4/2021).

Pelaku yang diamankan berinisial GY (45), DB (39), AK (27), SH (41th), AS (36), dan HT (44).

Baca juga: Waktu Mau Berlayar Serda Diyut Bilang Minta Doanya Ya, Istri: Itu Berkali-kali, Tidak Biasanya...

"Dalam melaksanakan kejahatan para pelaku beraksi secara berkelompok dengan peranya masing-masing," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Polda Bali, Jumat (23/4/2021).

Ia mengatakan, aksi kejahatan ini modusnya yakni memasang sebuah alat di ATM agar kartu korban tidak bisa keluar setelah dimasukkan.

Jadi awalnya, korban ingin menarik uang di ATM. Setelah kartu masuk, korban membatalkan transaksi karena pecahan yang diinginkan tidak sesuai.

Namun, setelah transaksi dibatalkan kartu ATM tak keluar.

Ternyata di ATM itu sudah ada komplotan pelaku dan menawarkan bantuan ke korban dengan menyuruh menekan pin kembali.

Korban menekan pin dan diketahui pelaku. Meski demikian, kartu tetap tak bisa keluar dan korban diminta menghubungi call center.

Kartu tak keluar karena sebelumnya pelaku sudah memasang mika plastik ke dalam lubang mesin ATM untuk mengganjalnya.

Setelah korban keluar, pelaku masuk dan mengeluarkan kartu ATM korban.

Pelaku yang sudah mengantongi kata sandi ATM korban dengan mudah menguras uang di rekening tersebut.

Djuhandani mengatakan, para pelaku telah melakukan aksinya di 15 TKP di wilayah Bali, Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Tengah. Sementara di Bali baru selama satu bulan.

Baca juga: Sejak Awal, Saya Diberi Tahu Risiko Pekerjaan Suami, Saya Harus Siap Sambil Berdoa yang Terbaik

Polosi mengamankan barang bukti berupa data nasabah bank korban dari transaksi penarikan kartu ATM .

Data bukti transaksi nasabah bank ( e-jurnal), tangkapan layar rekaman CCTV, sepeda motor, mika plastik, tujuh buah kartu ATM milik nasabah, satu unit ponsel merek Nokia, satu unit ponsel merek Samsung, uang tunai sebesar Rp 9,2 juta.

Atas perbuatnya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com