Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hari Didemo Jurnalis, Wali Kota Bobby Nasution: Saya Siap "Doorstop" di Mana Pun

Kompas.com - 22/04/2021, 15:21 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sudah empat hari berturut-turut, puluhan jurnalis melakukan unjuk rasa damai ke kantor wali kota Medan.

Aksi massa mengatasnamakan Forum Jurnalis Medan (FJM) ini adalah protes terhadap dugaan intimidasi verbal dan penghalangan tugas jurnalis untuk mendapat informasi yang dinilai sebagai bentuk-bentuk pembungkaman terhadap kemerdekaan pers. 

Tudingan intimidasi itu dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di kantor wali kota kepada dua jurnalis yang sedang menunggu Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melakukan wawancara cegat (doorstop) pada Rabu (14/4/2021) sore. Kedua jurnalis itu ingin melakukan konfirmasi soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) staf administrasi di SMP se-Kota Medan yang sejak Januari belum diberikan. 

Kedua jurnalis muda ini menunggu di depan pintu masuk. Tak lama, personel Satpol PP mendatangi dan mengatakan tidak boleh melakukan wawancara kepada wali kota kalau tidak memiliki izin.

Baca juga: Kerumunan di Kesawan City Walk Bikin Gubernur Sumut Berencana Panggil Wali Kota Bobby, Ini Penjelasan Pemkot Medan

 

Oknum tersebut bilang bahwa aturan ini sesuai arahan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Tindakan personel pengamanan ini menuai protes pasca-video rekamannya viral. Para jurnalis menuntut Bobby meminta maaf kepada seluruh wartawan secara terbuka dan mengevaluasi sistem pengamanan di Pemkot Medan dan dalam aktivitasnya sebagai wali kota Medan. 

“Bobby harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak buahnya. Ini evaluasi penting untuk Bobby sebagai wali kota Medan. Kami mengecam segala bentuk arogansi yang dilakukan oknum pengamanan, apalagi yang merintangi tugas wartawan,” kata koordinator aksi, Donny Aditra, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, penghalangan saat melakukan tugas peliputan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku bisa dikenai Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 yang menyebut setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Tanggapan Bobby

Sampai hari keempat, Bobby terkesan enggan meminta maaf dan ogah menemui massa. Namun, usai mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan PPKM mikro di rumah dinas gubernur, Bobby sedikit menjawab tuntutan massa. Dia berharap miskomunikasi dengan wartawan berakhir. 

Ia merasa bahwa selama ini selalu terbuka dengan setiap insan pers, tidak pernah menolak setiap doorstop. Dia mengaku sudah membicarakan permasalahan ini dengan tiga organisasi pers dan sepakat bahwa persoalan ini selesai.

“Kalau teman-teman wartawan ingin melakukan doorstop di kantor wali kota, kita sudah sediakan tempatnya. Kita juga sediakan satu unit mobil Hiace untuk jurnalis yang ingin ikut meliput. Ikuti saja saya, kalau sidak akan saya kasi tahu. Jika dari awal saya beri tahu, nanti nggak jadi sidaknya,” kata Bobby.

Ditanya apakah langkah yang diambilnya sudah cukup baik, Bobby membenarkan karena apa yang dikeluhkan langsung didengarkan dan dilaksanakan. 

“Begitu juga dengan pemerintah, apa yang jadi keluhan masyarakat, kita dengarkan dan temukan solusinya, lalu kita kerjakan,” ucapnya.

Terakhir, Bobby kembali menekankan agar persoalan miskomunikasi dengan jurnalis berakhir. Alasannya, apa yang yang diinginkan wartawan, mulai permintaan doorstop, pengiriman jadwal kegiatan wali kota, termasuk kendaraan untuk melakukan peliputan.

Baca juga: Rencana Lanjutan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk Mengatasi Banjir

 

Dia berharap hubungan dengan rekan-rekan wartawan lebih erat lagi supaya terbangun kolaborasi yang kuat untuk memajukan Kota Medan. 

"Peran wartawan sangat penting dalam mendukung seluruh program pembangunan yang dilakukan Pemkot Medan, terutama lima program prioritas yakni kesehatan, kebersihan, infrastruktur, penanganan banjir serta penataan heritage," kata Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com