Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Video TikTok, Aksi Penangkapan Penyu di Gunungkidul Terungkap

Kompas.com - 22/04/2021, 13:47 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Sebanyak tujuh nelayan warga Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus mempertanggungjawabkan perbuatanya karena menangkap satwa dilindungi yakni penyu lekang.

Penangkapan penyu di Pantai Watulawang, Gunungkidul, terungkap setelah ada seorang yang mengunggah video  tersebut di aplikasi TikTok.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda DIY AKBP Fajar Pamuji mengatakan, awalnya beredar video di aplikasi TikTok dan sempat viral.

Baca juga: Diduga Terjerat Jaring Nelayan, Seekor Penyu Ditemukan Mati di Aceh Jaya

Di video tersebut, terdapat beberapa orang yang menangkap penyu.

"Itu terjadi pada hari Jumat 26 Maret 2021 yang berlokasi di Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul," ujar Fajar Pamuji dalam jumpa pers, Kamis (22/04/2021).

Melihat video viral tersebut, BKSDA DIY berkoordinasi dan melapor dengan Dit Polairud Polda DIY.

Kemudian laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kita bisa mengetahui ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penangkapan penyu seperti yang ada di video," ungkapnya.

Baca juga: Penyu Seberat 500 Kilogram Terdampar di Bima, Begini Penampakannya

Mereka adalah SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36), WS (42) dan IM (47).

"Dari pemeriksaan terhadap tujuh orang kami mendapatkan beberapa barang bukti dan keterangan. Saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain satu set alat pancing yang digunakan untuk menangkap penyu.

Kemudian satu tali plastik yang digunakan untuk mengikat penyu, satu pisau yang digunakan untuk memotong daging penyu.

Turut diamankan pula satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut penyu dari pantai ke rumah salah satu tersangka.

"Tujuh orang ini peranya bermacam-macam, ada yang menangkap, ada yang menangkap dan membunuh, ada yang memotong-motong, dan ada juga yang mengangkut," urainya.

Baca juga: Kisah Penyelamatan Penyu di Mataram, Dulu Dibantai, Kini Para Pelaku Direkrut Jadi Pelindung

Salah satu tersangka menuturkan penyu tersebut tidak untuk dijual. Penyu yang dipancing dagingnya dibagi rata untuk dikonsumsi.

"Untuk dimakan, sudah dipotong-potong tapi belum sempat dimakan," ungkapnya.

Akibat perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA DIY Untung Suripto mengungkapkan penyu yang ditangkap tersebut merupakan salah satu yang dilindungi.

"Berdasarkan Undang-undang 5 tahun 1990 turunanya ada PP 7 tahun 1999 penyu ini termasuk satwa yang dilindungi. Di Indonesia ada Enam jenis penyu, dari Tujuh jenis penyu yang ada di Dunia," urainya.

Baca juga: Warga Selamatkan Seekor Penyu yang Terjebak Jaring di Antara Tumpukan Sampah di Laut

Dijelaskannya setiap unsur yang ada di alam ini mempunyai peran dan fungsi masing-masing.

Jika satu unsur ini hilang di alam, maka tidak bisa digantikan fungsinya oleh unsur yang lain.

"Begitu dengan penyu, ada beberapa peran penyu di alam, yaitu untuk menjaga keseimbangan ekosistem terutama di perairan di sekitar terumbu karang," bebernya.

BKSDA DIY mengapresiasi Eggy Shinta yang telah mengunggah video penangkapan penyu di Pantai Watulawang, Gunungkidul.

Mereka juga memberikan piagam penghargaan kepada Eggy Shinta karena keberaniannya dan mengunggah video dengan tujuan yang positif.

"Kita sampaikan apresiasi kepada mba Eggy selaku pengunggah video yang juga banyak berperan dalam mengungkap kasus ini," tandasnya.

Baca juga: Penyu Seberat 30 Kilogram Ditemukan Mati di Pantai Sepanjang

Sementara itu Eggy Shinta menceritakan pada waktu itu dirinya sedang main di Pantai Watulawang, Gunungkidul.

"Awalnya ke pantai untuk foto-foto. Saya nggak tahu kalau bakalan lihat penyu dan nggak tahu yang dipancing itu penyu. Saya memotong-motongnya tidak lihat, hanya lihat sewaktu dipancing," urainya.

Eggy mengaku sempat dilarang saat mengambil video.

Baca juga: BKSDA Otopsi Bangkai Penyu yang Ditemukan di Perairan Cilacap

Namun dia memutuskan untuk tetap mengambil video. Kemudian video tersebut diunggah di akun TikTok miliknya.

"Saya tergerak dari hati nurani karena kasihan juga penyunya. Saya berharap dari pemerintah lebih memperketat lagi, kepada masyarakat lebih diberi edukasi lagi mana yang boleh dipancing dan tidak boleh," sebutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com