Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sindikat Mafia Tanah Kuasai Lahan 200 Hektar di Kalbar

Kompas.com - 22/04/2021, 13:31 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi mengungkap perkara dugaan mafia tanah yang melibatkan pegawai oknum kepala desa dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Masing-masing mantan pegawai BPN Kabupaten Kubu Raya sekaligus selaku Ketua Tim Ajudikasi Desa Durian tahun 2008 berinisial A; Kepala Desa Durian berinisial UF; pemegang sertifikat hak milik (SHM) berinisial H dan T.

Baca juga: Sindikat Mafia Tanah Terungkap, Libatkan Kepala Desa dan Pegawai BPN Kubu Raya

Lokasi tanah yang menjadi perkara di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, seluas 200 hektar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, modus operandi perkara bermula pada 2008.

Saat itu, dari tersangka A, selaku pegawai BPN Kabupaten Kubu Raya ditunjuk sebagai Ketua Tim Ajudikasi di Desa Durian.

“Tersangka A kemudian bekerja sama dengan tersangka UP, selaku Kepala Desa Durian untuk memalsukan warkah yaitu berupa surat pernyataan tanah (SPT) dan surat keterangan domisili untuk penerbitan sertifikat hak milik (SHM),” kata Luthfie kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?

Menurut Luthfie, dari kerja sama keduanya, diterbitkan 147 warkah atau dokumen alat pembuktian data fisik dan data yuridis lahan untuk dipergunakan sebagai dasar pendaftaran tanah tersebut.

Namun, orang-orang yang tertera di warkah tersebut bukan warga setempat atau penggarap lahan, melainkan kolega dan kerabat tersangka.

“Dari 147 warkah di lokasi Desa Durian, di dalamnya terdapat surat pernyataan tanah dan KTP sementara atau surat keterangan domisili yang diduga dipalsukan. Sebanyak 83 berkas warkah sudah teridentifikasi korbannya, sedangkan lainnya masih dalam penelusuran,” terang Lutfhie.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com