DOMPU, KOMPAS.com - Seekor penyu jenis sisik hijau (Chelonia mydas) terdampar di perairan pantai Desa Sai, Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (16/11/2020).
Penyu tersebut memiliki diameter sekitar 175 sentimeter, dengan bobot sekitar 500 kilogram.
Kapolsubsektor Soromandi Ipda Zulkifli menyampaikan, awalnya mengetahui penyu tersebut, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.
Baca juga: BKSDA Otopsi Bangkai Penyu yang Ditemukan di Perairan Cilacap
"Awalnya kami menerima pemberitahuan dari Kades Sai bahwa adanya seekor penyu besar yang terdampar pesisir pantai," kata Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10/2020).
Setelah datang ke TKP dan melihat biota laut tersebut, Zulkifli kemudian langsung melakukan evakuasi terhadap penyu itu.
"Kami memutuskan untuk menyelamatkan dengan cara melepas kembali di lokasi perairan mangrove dengan pertimbangan bahwa di tempat tersebut terdapat banyak sumber makanan yang bisa dikonsumsi oleh penyu," kata Zulkifli.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembangunan Dermaga Ilegal, Wakil Wali Kota Bima Tidak Ditahan, Ini Kata Polisi
Pada kesempatan itu, Ipda Zulkifli memberi imbauan kepada warga Soromandi khususnya yang tinggal di daerah pesisir agar selalu menjaga biota lautnya dengan tidak membuang sampah plastik, limbah pukat atau bekas pukat di laut.
Ia juga mengimbau warga agar menghindari penangkapan ikan menggunakan bom ikan atau potasium karena melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.