MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot Lurah Pandang, Muhammad Nawir, dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan Danny karena komentar Nawir di media sosial.
"Iya dia diberhentikan. Bukan lagi patoa-toai yang dalam bahasa Indonesianya mengejek. Dia menyebut wali kota pembohong di media sosial, dia bilang di group media sosial,” kata Danny saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Mantan Wali Kota Makassar Malik B Masry Meninggal Dunia
Menurut Danny, Nawir sudah dipanggil untuk diklarifisikasi terkait komentarnya. Eks Lurah Pandang itu juga mengakui perbuatannya.
Selain menuding Danny sebagai pembohong, Nawir juga dituding memprovokasi ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) lain di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Danny menilai, tindakan itu dilakukan Nawir karena masih terbawa suasana Pilkada Kota Makassar 2020.
Tidak hanya Nawir, Danny mengklaim hampir semua lurah di Makassar masih merasakan nuansa kontestasi politik itu.
Baca juga: Wali Kota Makassar Akan Pecat Ketua RT/RW yang Tidak Bekerja Maksimal
"Mereka dulu kan didik untuk melawan saya. Mestinya dia harus cepat beradaptasi setelah Pilkada. Saya sudah kasi kesempatan juga satu bulan setengah, tapi tidak mau mengubah sikapnya. Kalau perlu dikasih tobat,” sebut Danny.
Danny pun kini sedang mempertimbangkan membawa masalah dugaan hasutan yang dilakukan eks Lurah Pandang itu ke ranah hukum.
Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.