"Diizinkan atau tidak, yang menilai nanti Satgas Covid-19," ujar dia.
Nanti dari hasil laporan tersebut akan dinilai kelayakannya oleh Satgas Covid-19 Kota Surabaya, apakah layak atau memungkinkan digelar atau tidak.
"Jadi nanti akan kami nilai, layak atau tidak. Kalau tidak layak tidak boleh. Tapi, kalau layak, artinya memenuhi protokol kesehatan, jaga jaraknya terpenuhi, minimal pengunjung bisa dibatasi artinya luas (lokasinya), kalau tidak layak tidak akan direkomendasi," ujar dia.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyakarat tentang pemberlakuan aturan tersebut.
Ia memastikan, aturan tersebut dikeluarkan tak lain demi memaksimalkan penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.
Pihaknya tidak ingin muncul klaster baru selama bulan Ramadhan ini.
"Jadi mohon maaf kepada warga masyarakat, kami atur semua. Supaya ya jangan sampai gara-gara (bazar) Ramadhan terjadi klaster baru," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.