Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penjual Miras Ilegal di Kulon Progo Ditangkap, Satu di Antaranya Mahasiswa

Kompas.com - 14/04/2021, 06:57 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gencar merazia peredaran minuman keras di Bulan Ramadhan.

Polisi menyita belasan botol miras dari empat tempat yang dirazia dalam tiga malam berturut-turut.

Polisi mendapati sekaligus menyita miras yang semuanya adalah anggur merah cap orang tua dalam operasi tersebut.

Operasi Cipta Kondisi (ini) dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan 1442 Hijriah,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan singkatnya, Selasa (13/4/201).

Baca juga: Video Viral Polisi Buang Botol Bekas Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika

Razia sebenarnya sudah dimulai dua hari menjelang bulan Ramadhan.

Kepolisian sektor menjadi ujung tombak upaya memberangus peredaran miras ini.

Polisi menyasar penjualan miras tidak berizin.

Polsek Sentolo salah satunya. Mereka mengerahkan lima anggota untuk operasi ke dua penjual miras ilegal, Selasa sore pukul 16.00-17.00 WIB.

Polisi menemukan tiga botol anggur merah berukuran ukuran 620 ml dengan kadar alkohor 19,7 persen di rumah AEP (36), Pedukuhan Banaran, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo.

Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 3 Mahasiswa UKSW Salatiga Meninggal Dunia

Selain rumah EAP, polisi juga mendatangi rumah RF, mahasiswa usia 22 tahun, warga Banaran.

"Tidak ditemukan miras di rumah RF. Di sini hasilnya nihil,” kata Jeffry.

Operasi serupa telah berlangsung dua hari lalu, mendekati hari puasa. Senin (12/4/2201) pukul 22.30 WIB, polisi dari Polsek Lendah menyelidik di wilayah Kalurahan Ngentakrejo.

Polisi menggeledah rumah M (48) di pedukuhan Ngaliyan II yang diduga menyimpan miras.

Polisi menggeledah hingga belakang rumah M dan menemukan empat botol anggur merah berkadar alkohol 19,7 persen.

Polisi menyita barang bukti ini dan menggiring pemilik miras ke kantor polisi untuk diperiksa.

Selain itu, jajaran Polsek Temon mendapati penjualan miras di sebuah tempat karaoke di wilayah Glagah, Minggu (10/4/2021).

Polisi menyita empat botol anggur merah cap orang tua dengan kadar alkohol 19,7 persen dari sana.

Polisi pun menggelandang pemilik miras bernama A (26) asal Pedukuhan Depok V, Kapanewon Panjatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com