Ibu korban menanyakan maksud status tersebut. Korban pun mengakui kejadian yang dialaminya dan menyebut pelakunya adalah suami dari tante kandung korban.
Selama ini, korban tinggal bersama tantenya sambil melanjutkan sekolah di Jember sejak Juni 2019.
Mendapati hal itu, ibu korban akhirnya melaporkan kasus tersebut pada Polres Jember.
Baca juga: KKB Masih Berulah di Beoga, Stok Makanan Menipis, Warga: Ini Kita Tinggal Makan Mi Instan Saja...
Kuasa Hukum RH, Ansorul Huda mengatakan, kliennya sudah merawat keponakan tersebut sejak masih kelas I sekolah dasar (SD).
“Dititipkan pada klien kami sampai kelas III SD,” jelas dia.
Namun, anak tersebut dikembalikan lagi kepada ayah kandungnya karena RH mendapat tugas untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
“Klien kami dapat tugas belajar ke luar negeri, sehingga anak dikembalikan lagi pada ayahnya,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.