Operasi yang digelar oleh tim gabungan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari rumah Ateng, polisi menyita sabu seberat 1,5 kilogram.
Tim juga mengamankan ratusan alat hisap sabu, petasan, senjata tajam, CCTV, dan HT.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.