TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, meringkus seorang petani yang telah tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil di Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku adalah RS (43), sementara korban adalah E (16).
Kasubag Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo mengatakan, penangkapan pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang tak lain adalah anak kandung sendiri berlangsung pada Jumat (9/4/2021) malam sekitar pukul 19.00 Wita,
“Berkat laporan keluarga korban yang melihat perubahan fisik terhadap korban itu sendiri sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi, tak berselang lama, pelaku akhirnya diringkus saat sedang berada di rumahnya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Buron 12 Hari, Kakek yang Suruh Rekannya Setubuhi Cucu Tiri di Luwu Menyerahkan Diri
Agus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi pelapor, kejadian ini sudah berlangsung sejak akhir 2020 lalu dan sudah berulang.
"Sekitar bulan Desember 2020 lalu pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, terjadi saat korban tengah tertidur lelap, parahnya pelaku tak hanya sekali melakukan perbuatan bejatnya,” ucap Agus.
Sejak ibu kandung meninggal dunia, korban tinggal serumah dengan ayahnya. Sang ayah pun melakukan perbuatan bejatnya namun oleh korban tak berani dilaporkan lantaran takut mendapat penganiayaan.
Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pematang Sawah
“Kejadian memilukan itu diketahui setelah tante korban yang datang dari Lamas, Kabupaten Luwu dan melihat keadaan korban seperti orang hamil, setelah ditanya korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diringkus di Mapolres Toraja Utara dan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.