LUWU, KOMPAS.com – TH (50), seorang kakek yang menyuruh temannya berinisal MI (47) untuk menyetubuhi IT (14), cucu tiri akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Luwu.
TH sebelumnya sempat buron selama 12 hari.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, TH menyerahkan diri setelah menyaksikan tayangan televisi jika pelaku MI (47) telah ditangkap.
"Ia berkesimpulan untuk menyerahkan diri setelah 12 hari dalam pengejaran polisi,” kata Faisal kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: 2 Tahanan Narkoba Polres Luwu Utara yang Kabur Jebol Dinding Penjara Ditembak
Faisal mengatakan, TH diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku TH agar dapat leluasa menyetubuhi IT.
“Kami menduga jika si kakek atau TH ikut terlibat dalam memfasilitasi rekannya,” ucap Faisal, saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Atas perbuatannya, MI dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, sementara TH dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebelumnya, seorang pekerja tambak berinisial MI (47) di Dusun Benteng Gawe, Desa Lauwa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena telah menyetubuhi IT yang masih di bawah umur.
Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Polisi Bubarkan Kegiatan Komunitas Motor Vespa di Luwu Timur
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula saat korban disuruh oleh kakek tirinya berinsial TH untuk menemani rekannya MI makan soto.
Korban kemudian dibawa oleh pelaku MI ke sebuah kebun di Kecamatan Latimojong.
“Pelaku mengancam korban jika tidak mau disetubuhi akan dimakan babi. Korban yang mendapat ancaman takut, sehingga pelaku menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ucap Faisal.
Faisal mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihak keluarga melapor ke polisi pada Selasa (16/3/2021).
“Pelaku ditangkap pada Kamis (18/3/2021) saat sedang menjemur rumput laut di pematang empang. Ia sempat berteriak teriak minta ampun pada petugas sewaktu dibawa petugas Mako Polres Luwu untuk dimintai keterangan,” ujar Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.