Polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan para saksi dan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kami juga sudah panggil perempuan yang merekam video dan sejumlah saksi. Saat ini masih lidik," kata dia.
Baca juga: BMKG Minta Penerbangan di Bali Waspada Potensi Awan Kumulonimbus
Video tersebut berdurasi 3 menit 18 detik. Saat presekusi itu, perekam bersama seorang pria sambil mencaci maki.
Perempuan yang dipersekusi tanpa mengenakan busana.
Ia diminta mengaku telah berselingkuh dengan suaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.