Senada dengan Kepala Kemenag, Kepala Desa Bana Ishak membenarkan jika keduanya melangsungkan pernikahan secara siri.
Sang mempelai lelaki, Bora pernah 10 tahun merantau dan bekerja sebagai petani di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Dua tahun terakhir, lanjut Ishak, Bora pindah ke Desa Bana, tempat tinggal Bora saat ini. Namun ia belum mengurus dokumen-dokumen terkait kepindahannya.
"Bora tercatat kependudukan di Kolaka, saya sudah minta untuk urus pindah, tapi tidak ada kesempatan karena Bora juga sering sakit-sakitan," kata dia.
Ishak menerangkan, Bora yang berusia 58 tahun memang menikahi Ira, perempuan belasan tahun. Pernikahan mereka dilangsungkan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Rabu (7/4/2021).
Mulanya Bora hendak melamar ibu Ira, namun ditolak
"Awalnya Bora melamar ibunya, tapi sang ibu menolak, malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi," kata Ishak.
Ira ternyata bersedia menikah dengan Bora karena pria itu hidup sendirian di usia senjanya.
"Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya. Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," kata Ishak, seperti dilansir dari Tribun Bone.
Adapun dalam pernikahan tersebut, Bora memberikan mahar berupa tanah seluas satu hektar dan uang jutaan.
"Ira dipinang dengan mahar Rp 10 juta dan satu hektar tanah," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Heboh Pernikahan Kakek Bora dan Ira Fazilah 19 Tahun, Kepala Kemenag Bone; Tak Tercatat di KUA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.