Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Belanda yang Palsukan Identitas Berstatus WNI dan Punya KTP, Disdukcapil: Kita Hapus Sekarang

Kompas.com - 08/04/2021, 08:14 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon membenarkan warga negara (WN) Belanda berinisial GDFM tercatat di data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Ambon Selly Haurissa mengatakan, setelah diperiksa di data kependudukan, GDFM itu tercatat memegang kartu tanda penduduk (KTP) Ambon.

WN Belanda itu, kata Selly, tercatat tinggal di Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Belakangan, pria itu ditangkap Polresta Pulau Ambon karena diduga memalsukan identitas dan dokumen. Pemalsuan dokumen itu dilakukan untuk mengurus surat kependudukan di Indonesia.

Selly pun mengamini saat diperiksa di data kependudukan, status kewarganegaraan GDFM adalah warga negara Indonesia (WNI).

Disdukcapil akan menghapus rekaman data kependudukan tersebut.

Baca juga: Cerita Heni dan Seekor Anjing yang Selalu Datang ke Warungnya: Dia Suka Tempe Goreng...

"Di sini (KTP) dia pakai warga negara Indonesia, kita akan hapus sekarang statusnya itu," kata Selly saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Selly menduga WN Belanda itu bisa lolos merekam data kependudukan karena telah memakai dokumen palsu sejak mengurus administrasi di tingkat rukun tetanggga (RT).

Saat mengurus di tingkat Disdukcapil, petugas tetap mengurus permohonan rekaman data kependudukan WN Belanda itu karena faktor nama.

"Jadi mungkin saat urusan di RT itu sudah pakai data palsu, apalagi marganya pakai marga Maluku sampai di sini tetap dilayani," katanya.

Selly mengaku telah dapat laporan dari beberapa pihak tentang WN Belanda tersebut.

"Oh ini sudah, ada yang pernah datang untuk melaporkan dia kepada kita," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Andi Nurka mengatakan, telah mendapat laporan dari Imigrasi terkait kasus tersebut.

Andi menambahkan, pihaknya akan mendeportasi WN Belanda itu setelah kasus hukum yang menjeratnya selesai.

"Kita tunggu proses hukum selesai baru kita ambil tindakan keimigrasiannya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang WN Belanda GDFM ditangkap aparat Polresta Pulau Ambon karena memalsukan identitas dan sejumlah dokumen lainnya.

Baca juga: WN Belanda yang Palsukan Identitas Tercatat di Disdukcapil Ambon, Status Kewarganegaraannya WNI

WN Belanda itu masuk ke Indonesia pada 2013. Sejak saat itu, ia tak pernah kembali ke Belanda.

GDFM ditangkap pertengahan Maret 2021. Kini, WN Belanda itu telah menjadi tersangka dan ditahan.

Penyidik telah melimpahkan berkas tersangka dalam tahap I ke kejaksaan dan dalam waktu dekat akan menyerahkan tersangka ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP tentang Keterangan Palsu.

(KOMPAS.com/Rahmat Rahman Patty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com